PT MELGISDAYS NUSANTARA INFORMASI

AHU-045889.AH.01.30.Tahun 2024

NPWP :
(13.991.371.9-334.000)

NOMOR INDUK BERUSAHA :
(120824004435)

Kode KLBI: 63122 / 58130

Direktur: 

ANDI ASMAWATI

Pimpinan Perusahaan/Penanggung jawab:  

Prof.Dr. SUTAN NASOMAL, S.Pdi. SE.   SH.MH.Ph.D

Dewan Penasehat/Biro Hukum:

Fatmawati, SH

Nur Alimah, SH

Pimpinan Redaksi:

SYAPRI, CFLE

Redaktur :

Hardianstah

Keuangan : 

Andi Asmawati

Rek Bank 9 Jambi:

3006669262

Design Grafis :

ANDI ASMAWATI, S.Kom

Wartawan Jambi: 

Deby Rosya Violis

Rini Nurul habiby, S. IP

Tanjab Timur:

Suharto 

Syapri

Hariyanto 

Nurdin Evendi

Nurdin Asnawi

IT & Web: Syapri

ALAMAT KANTOR REDAKSI : 
JLN. JEND SUDIRMAN RT 011/003 KELURAHAN PARIT CULUM I KECAMATAN MUARA SABAK BARAT KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR – JAMBI

HP/WA : 

+62 852-3187-1537/ +62 811 8419 260

Surel (email) : melgisdays@gmail.com

Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT. MELGISDAYS NUSANTARA INFORMASI

1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan Melgisdays.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website melgisdays.com

2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Melgisdays Nusantata Informasi (melgisdays.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA :  +62 852-3187-1537 atau melalui Surel (email) : melgisdays@gmail.com

3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website melgisdays.com, merupakan kewenangan redaksi.

4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Melgisdays Nusantata informasi( melgisdays.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.

7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

8. Wartawan dan karyawan PT. Melgidays Nusantara Informasi (melgisdays.com) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik