Dishub Tanjab Timur Tetapkan Jalur Aternatif dan Batas Muatan Selama Perbaikan Jalan

Melgisdays.com|Tanjab Timur – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Perhubungan resmi menutup sementara ruas Jalan Lintas Provinsi Simpang Tugu Sawit – Simpang Trimulyo selama tujuh hari, terhitung mulai Rabu, 26 November 2025. Keputusan ini diambil setelah kondisi kerusakan jalan semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.

Penutupan tersebut bukan hanya keputusan daerah, namun telah melalui proses koordinasi dan mendapat persetujuan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Hal ini ditegaskan oleh Kadis Perhubungan Tanjab Timur, H. Taufik Hidayat, S.STP, dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Desa Lambur 1, Selasa malam (25/11/2025).

Rapat Bersama Masyarakat, Sopir, dan Unsur Pemerintahan

Rapat berlangsung mulai pukul 20.00 WIB dan dihadiri Camat Muara Sabak Timur, Kepala Desa Lambur 1 dan 2, perwakilan Polsek, BKTM, pengusaha sawit, sopir angkutan, serta masyarakat dari desa sekitar. Lebih dari 30 peserta menandatangani daftar hadir.

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa penutupan jalan merupakan langkah terbaik untuk mempercepat perbaikan sekaligus mencegah kecelakaan.

Tanggapan Kepala Desa Lambur 2

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Lambur 2, Andi, SE, menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah terkait penutupan jalan tersebut.

“Kami dari pemerintah Desa Lambur 2 sangat setuju dan mendukung langkah ini. Yang penting dilakukan sesuai aturan, tidak menyalahi regulasi, dan bertujuan untuk percepatan perbaikan jalan yang sudah lama rusak,” ujar Andi.

Ia juga berharap masyarakat dapat memahami dan ikut menjaga kelancaran proses perbaikan selama masa penutupan berlangsung.

Penutupan Dimulai 26 November, Kendaraan Tidak Boleh Melintas

Berdasarkan berita acara rapat:

Jalan ditutup total selama 7 hari.

Kendaraan tidak diperbolehkan melintas di ruas tersebut.

Pihak AKAL diminta mengeluarkan semua kendaraan yang sebelumnya terjebak di jalur tersebut.

Setelah bersih, perbaikan jalan langsung dikerjakan.

Persetujuan dari Dishub Provinsi Jambi memastikan bahwa penutupan ini memiliki dasar hukum dan koordinasi antar-instansi yang kuat.

Jalur Alternatif dan Aturan Muatan

Untuk kendaraan dari arah Rantau Rasau menuju Muara Sabak Timur, jalur alternatif ditetapkan melalui:

➡️ Trimulyo – Lambur I Blok B

Dengan ketentuan:

Mobil L300 maksimal bermuatan 2,5 ton

Truk PS hanya boleh lewat dalam keadaan kosong

Pembatasan ini diberlakukan agar jalur alternatif tidak mengalami kerusakan berat akibat muatan berlebih.

Imbauan Selama Masa Perbaikan

Pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan tetap diperbolehkan, namun masyarakat dan sopir diminta untuk:

mengutamakan keselamatan

menjaga kelancaran lalu lintas

menjaga kebersihan lingkungan

Penutupan sementara ini diharapkan mempercepat proses penanganan kerusakan sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *