Melgisdays.com|Tanjab Timur – Musibah kebakaran menimpa permukiman warga di RT 02 Dusun Setia Palapa Parit 3, Desa Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, pada Senin malam, 23 Februari 2026.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tersebut menghanguskan dua unit rumah semi permanen serta menyebabkan satu rumah permanen mengalami kerusakan ringan. Saat kejadian, sebagian besar pemilik rumah tengah melaksanakan ibadah salat Tarawih di masjid.
Dua rumah yang ludes terbakar diketahui milik Hasanuddin (75) dan anaknya, Dedi (35). Sementara itu, satu rumah lainnya milik Yusuf (40) mengalami kerusakan ringan akibat terdampak kobaran api.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Sunainah (30), istri Dedi, yang saat itu berada di dalam kamar. Ia mencium bau asap menyengat sebelum akhirnya keluar rumah dan melihat api sudah membesar dari arah rumah mertuanya.
Melihat kondisi tersebut, Sunainah langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Situasi rumah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal beribadah membuat api dengan cepat membesar.

Kapolsek Muara Sabak Timur, Candra Dinata, menjelaskan bahwa material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu menyebabkan api dengan mudah merambat ke bangunan di sebelahnya.
“Mendengar teriakan warga dari luar masjid, pemilik rumah segera menghentikan salat dan bergegas pulang. Namun api sudah terlanjur membesar dan cepat menyebar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (24/2/2026).
Warga sekitar bersama jamaah masjid kemudian bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah sekitar satu jam, dengan fokus melokalisasi api agar tidak merambat ke rumah permanen lainnya.
“Api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih satu jam,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai ± Rp250 juta.
Pihak Polsek Muara Sabak Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Nurhaya (65), istri Hasanuddin, yang saat kejadian juga tidak berada di rumah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek listrik. “Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” pungkas Kapolsek.
(Red)

